PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KETIGA ATAS KEWENANGAN KURATOR MENGAKHIRI PERJANJIAN SEWA – MENYEWA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 78 PK/PDT.SUS/2015)

Oleh : Nelson Kapoyos, SH., MH Hukum Kepailitan merupakan hukum yang mengatur secara privat mengenai cidera janjinya Debitor dengan tidak melunasi utang yang telah jatuh waktu/tempo kepada salah satu Kreditor, untuk menjamin pelunasanya maka segala harta kekayaan debitor dibagikan kepada kreditor tersebut
Read More