Kantor Hukum Irfan Disnizar & Rekan (IDPLAW)
Indonesia menawarkan peluang besar, namun dengan struktur hukum dan regulasi yang berlapis. Oleh karena itu, layanan hukum tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi harus strategis, kontekstual, dan berorientasi pada manajemen risiko.
Kantor Hukum Irfan Disnizar & Rekan (IDPLAW) menyediakan layanan hukum yang dirancang untuk menjawab kebutuhan klien secara komprehensif—mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian sengketa. Layanan kami terbagi dalam beberapa divisi praktik, sebagai berikut:
DIVISI KORPORASI DAN PERDATA
Divisi ini memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan hubungan keperdataan, antara lain:
- Penyusunan, penelaahan, dan negosiasi kontrak bisnis
- Legal due diligence dan legal opinion untuk:
- Penawaran umum (IPO)
- Corporate action
- Transaksi investasi dan pendanaan
- Merger, Akuisisi, Konsolidasi, dan Likuidasi
- Hak Kekayaan Intelektual
- Permasalahan ketenagakerjaan dalam konteks korporasi
- Penagihan dan/atau penarikan piutang
- Eksekusi jaminan kebendaan
- Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
- Pendampingan sektor jasa keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan, termasuk asuransi
- Permasalahan hukum di bidang real estate, properti, pembangunan kawasan industri, dan resort
Pendekatan divisi ini menitikberatkan pada kepastian hukum, mitigasi risiko, dan keberlanjutan usaha klien.
DIVISI PIDANA
Divisi Pidana memberikan bantuan hukum dan pendampingan sebagai penasihat hukum maupun kuasa hukum klien dalam seluruh tahapan proses pidana, meliputi:
- Pembuatan laporan dan pendampingan pemeriksaan di:
- Kepolisian
- Kejaksaan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Pendampingan pada tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan
- Penanganan perkara pidana umum maupun pidana korporasi
Layanan diberikan dengan pendekatan hati-hati, terukur, dan strategis, dengan memperhatikan dampak hukum, reputasi, dan keberlangsungan kepentingan klien.
DIVISI TATA USAHA NEGARA DAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM
Divisi ini menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan keputusan dan tindakan pemerintah, antara lain:
- Pengujian peraturan perundang-undangan di:
- Mahkamah Konstitusi
- Mahkamah Agung
- Gugatan sengketa Tata Usaha Negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
- Keberatan dan gugatan di Pengadilan Pajak
- Keberatan administratif dan sengketa administratif lainnya
- Penyelesaian sengketa pemilihan umum
Pendampingan difokuskan pada perlindungan hak hukum klien terhadap tindakan atau keputusan pejabat publik.
DIVISI PERBURUHAN / KETENAGAKERJAAN
Divisi ini memberikan nasihat dan pendampingan hukum di bidang ketenagakerjaan bagi:
- Perusahaan baru hingga perusahaan multinasional
- Perusahaan nirlaba, sektor publik, perusahaan swasta, dan perusahaan terbuka
- Pekerja maupun serikat pekerja
Ruang lingkup layanan meliputi:
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Penyusunan dan penelaahan Perjanjian Kerja
- Penyelesaian sengketa hubungan industrial
- Pelanggaran klausul larangan bersaing (non-competition)
- Tenaga kerja asing
- Kepatuhan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya
Pendekatan kami menekankan keseimbangan kepentingan, kepatuhan hukum, dan mitigasi potensi sengketa.
DIVISI HUKUM KELUARGA
Divisi Hukum Keluarga memberikan bantuan hukum kepada klien perorangan dan keluarga dalam hal:
- Hukum perkawinan dan perkawinan Islam
- Perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing
- Perjanjian pisah harta dan pengaturan harta bersama (harta gono-gini)
- Pewarisan dan perencanaan pembagian aset warisan
Kami juga mendampingi klien dalam penyelesaian perselisihan antar ahli waris, baik melalui jalur perdata maupun, apabila diperlukan, melalui upaya hukum pidana.
DIVISI MANAJEMEN BISNIS DAN INDUSTRI
Divisi ini menyediakan layanan nasihat dan pendampingan terpadu bagi perusahaan dalam pengelolaan dan pengembangan bisnis, meliputi:
- Perencanaan strategi dan desain organisasi
- Penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip Business Judgment Rule
- Manajemen risiko
- Analisis dan dukungan pengambilan keputusan keuangan
- Penyusunan kebijakan pemasaran
- Pengelolaan sumber daya manusia
- Perencanaan, penjadwalan, dan pengendalian produksi
Divisi ini bertujuan membantu perusahaan meningkatkan kinerja, memperkuat kepatuhan hukum, dan menjaga keberlanjutan usaha.
BENTUK HUBUNGAN KERJA DENGAN KLIEN
IDPLAW dapat bekerja sama dengan klien dalam bentuk:
- Kuasa Hukum Tetap (Retainer Lawyer)
- Manajer Hukum Perusahaan
- Kuasa Hukum Insidentil untuk perkara atau kebutuhan tertentu
BIAYA JASA HUKUM
Biaya jasa hukum dapat terdiri dari lawyer fee, operational fee, dan success fee.
Seluruh biaya dibicarakan dan disepakati bersama klien dengan mempertimbangkan:
- Lingkup dan kompleksitas pekerjaan
- Bentuk dan nilai pekerjaan
- Tingkat peradilan atau instansi terkait
- Kemampuan klien
Kesepakatan pembiayaan dituangkan secara jelas dalam Perjanjian Kerja, sehingga klien memperoleh kepastian dan transparansi biaya.
BEBERAPA KLIEN KAMI
Beberapa klien yang pernah dan/atau sedang kami dampingi antara lain:
- TTN Group – Jember
- BIN Cigar – Jember
- Gunung Jati Group – Tasikmalaya
- PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda)
- Perumda Pembangunan Sarana Jaya – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- IBU Foundation – Safe & Healthy Society
- PT Arthamigas
- Beijing Jiuzun Energy Technology Co., Ltd
- Galuku (M) Sdn. Bhd.
- Yayasan Bejana
- PT Bank Capital Indonesia
- Perumda Dharma Jaya – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- PT Nusantara Graha Semesta
- PT Feng Tay Indonesia Enterprises
- PT Agro Jabar (Perseroda)
- PT Gading Taruna Sejahtera
- PT PP Infrastruktur
- dan klien lainnya.