Kantor Hukum Irfan Disnizar & Rekan (IDPLAW)

Kantor Hukum Irfan Disnizar & Rekan (IDPLAW) didirikan untuk memberikan layanan jasa hukum yang profesional, independen, dan berorientasi pada solusi. Fokus utama kami adalah mendampingi klien dalam transaksi bisnis, pengelolaan perusahaan modern, serta penanganan berbagai permasalahan hukum, baik yang bersifat preventif maupun penyelesaian sengketa.

IDPLAW memahami bahwa kebutuhan hukum klien tidak hanya menuntut ketepatan normatif, tetapi juga kejelasan strategi, manajemen risiko, serta pemahaman yang utuh terhadap praktik dan penerapan hukum di lapangan. Bagi kami, memahami kerangka hukum Indonesia berarti memahami hukum tertulis sekaligus dinamika penafsiran, kebijakan regulator, dan pola penegakan hukum yang mempengaruhi pengambilan keputusan bisnis.

Oleh karena itu, setiap layanan hukum kami rancang secara terukur, relevan, dan disesuaikan dengan kepentingan klien, dengan tujuan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi keberlanjutan usaha dalam lingkungan hukum yang berlapis dan dinamis.

Kantor hukum ini didirikan oleh Ir. Irfan Disnizar, S.H., CTL, selaku Managing Partner, yang telah berpraktik sebagai Advokat dan Konsultan Hukum sejak tahun 2013. Dalam praktiknya, beliau berpengalaman mendampingi klien sebagai:

  • Konsultan Hukum Korporasi dan Bisnis
  • Konsultan Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
  • Konsultan Hukum Perbankan dan Sektor Jasa Keuangan
  • Konsultan Hukum Pajak dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak
  • Konsultan Hukum Tindak Pidana Korporasi
  • Konsultan Hukum Tindak Pidana, termasuk perkara yang ditangani oleh KPK
  • Konsultan Hukum Pidana Umum
  • Konsultan Hukum Permasalahan Keluarga

Para advokat dan konsultan hukum di IDPLAW memiliki latar belakang pengalaman yang beragam di berbagai bidang praktik hukum dan institusi, serta terbiasa menangani perkara pada berbagai jenis dan tingkat peradilan. Dengan komposisi tim tersebut, IDPLAW berupaya memberikan layanan hukum yang optimal, responsif, dan efektif, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik setiap klien.

Seluruh lawyer di IDPLAW merupakan lulusan universitas terkemuka di Indonesia dan secara berkelanjutan mengikuti seminar, pendidikan, serta pelatihan hukum lanjutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemahaman yang mutakhir terhadap perkembangan hukum, regulasi, dan praktik bisnis yang terus berubah.

Bagi kami, hukum bukan sekadar teks peraturan, melainkan alat untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan ketenangan bagi klien dalam mengambil keputusan hukum dan bisnis.