Perdamaian dalam PKPU dan Kepailitan: Instrumen Hukum Strategis, Bukan Tanda Kegagalan
Dalam praktik restrukturisasi utang dan kepailitan, istilah perdamaian sering disalahpahami. Tidak sedikit pelaku usaha yang beranggapan bahwa: Padahal, dalam rezim hukum kepailitan Indonesia, perdamaian justru merupakan instrumen utama yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan debitor, kreditur, dan keberlangsungan usaha. Konsep Hukum Perdamaian dalam PKPU dan Kepailitan Undang-Undang Kepailitan dan Read more