KUHP Baru 2026: Hal-Hal yang Perlu Diantisipasi oleh Direksi dan Pemilik Usaha

Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.Bagi direksi, komisaris, pemegang saham pengendali, dan pemilik usaha, perubahan ini bukan sekadar pembaruan hukum pidana, melainkan pergeseran serius dalam peta risiko pengelolaan perusahaan. Dalam rezim baru ini, keputusan bisnis, kegagalan tata kelola, Read more