“Kantor Hukum Irfan Disnizar Dan Rekan” (IDPLAW) –  didirikan untuk menjalankan pelayanan jasa hukum secara profesional dan menjadi solusi  bagi kebutuhan  bantuan hukum dalam transaksi bisnis dan pengelolaan perusahaan modern serta penyelesaian permasalahan hukum  pada umumnya.

Ir. IRFAN DISNIZAR, SH., CLA., CTL sebagai pendiri dan selaku managing partner telah berpraktik sebagai Konsultan Hukum dan Advokat  sejak  tahun 2013sebagai  Konsultan Hukum Korporasi dan Bisnis, Konsultan Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Konsultan Hukum Perbankan dan Sektor Jasa Keuangan Lainya, Konsultan Hukum Pajak dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak,  Konsultan Hukum Tindak Pidana Korporasi, Konsultan Hukum Tindak Pidana di KPK, Konsultan Hukum Pidana Umum dan Konsultan Hukum Masalah Keluarga.

Para Lawyer di IDPLAW mempunyai pengalaman yang beragam diberbagai bidang praktik hukum dan institusi, serta beracara pada berbagai jenis dan tingkat peradilan, sehingga bantuan  hukum kepada KLIEN diupayakan dengan maksimal, secara cepat, dan efektif  sesuai kebutuhan KLIEN. Para Lawyer adalah lulusan dari universitas terkemuka di Indonesia dan mengikuti berbagai seminar, pendidikan, serta pelatihan hukum lanjutan untuk tetap mengikuti perkembangan hukum yang terus berubah.