Indonesia bukan lagi sekadar pasar.
Indonesia adalah arena strategis.
Di arena ini, banyak investor asing-baik perorangan maupun korporasi-menghadapi masalah bukan karena niat yang buruk, tetapi karena belum sepenuhnya memahami bagaimana hukum Indonesia bekerja dalam praktik.
Di sinilah Kantor Hukum Irfan Disnizar & Rekan berperan.
Kami bukan pengacara yang hanya membaca pasal undang-undang.
Kami adalah pengacara internasional yang berbasis di Indonesia, dengan pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum Indonesia dijalankan di berbagai sektor, industri, dan situasi bisnis nyata.
Selama bertahun-tahun mendampingi klien asing, satu hal selalu sama:
Indonesia menawarkan peluang besar, tetapi struktur hukumnya berlapis.
Regulasi terus berkembang, penafsirannya dapat berbeda, dan banyak risiko tidak tertulis secara jelas di dalam undang-undang.
Karena itu, layanan kami tidak berhenti pada urusan administrasi atau dokumen semata.
Kami mendampingi klien asing sejak tahap awal masuk ke Indonesia, antara lain:
- Masuk pasar dan penataan struktur hukum usaha
Memberikan saran mengenai bentuk usaha yang paling tepat dan patuh hukum, seperti PMA, joint venture, konsorsium, distributor, agen, atau bentuk kerja sama lain yang sah dan praktis. - Pendirian perusahaan dan perizinan
Pendampingan pendirian badan usaha, pendaftaran OSS, penentuan KBLI, serta perizinan khusus di sektor-sektor yang diatur. - Urusan korporasi dan M&A
Akuisisi saham, pembelian aset, restrukturisasi grup perusahaan, hingga strategi keluar (exit strategy), dengan analisis risiko yang jelas. - Kontrak komersial dan lintas negara
Penyusunan dan penelaahan kontrak jual beli, EPC, rantai pasok, distribusi, lisensi, serta perjanjian internasional yang dapat dijalankan secara hukum dan realistis secara bisnis. - Kepatuhan dan manajemen risiko
Tata kelola perusahaan, perpajakan, ketenagakerjaan, kepabeanan, tanggung jawab direksi, serta pencegahan konflik kepentingan. - Kesiapan menghadapi sengketa
Kami mengutamakan pencegahan, namun memastikan klien siap secara hukum apabila sengketa harus diselesaikan melalui pengadilan, arbitrase, atau negosiasi strategis.
Pendekatan kami lugas dan praktis:
Kami tidak menjual janji. Kami mengelola risiko hukum.
Kami memahami cara berpikir investor asing.
Kami juga memahami bagaimana regulasi, aparat, dan praktik bisnis di Indonesia berjalan di lapangan.
Perspektif inilah yang membuat perbedaan.
Jika Anda mencari kantor hukum yang benar-benar memahami Indonesia dari dalam,
berbicara jelas, bertindak strategis, dan berfokus pada solusi,
Irfan Disnizar & Rekan siap menjadi mitra hukum Anda.
Indonesia terbuka bagi investasi-
selama didukung oleh strategi hukum yang tepat.